Pemerintah Alokasikan Rp 757,8 Triliun untuk Anggaran Pendidikan

Pemerintah Alokasikan Rp 757,8 Triliun untuk Anggaran Pendidikan

--

IKNPOS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan pengawasan dan pendampingan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) untuk pendidikan yang disiapkan sebesar Rp 757,8 triliun.

"Tentunya, karena pendidikan menjadi salah satu sektor prioritas yang dekat dengan kebutuhan masyarakat banyak. Dan pendidikan sebagai salah satu bentuk pelayanan publik yang diselenggarakan baik oleh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.Tentu akan dilakukan pengawasan dan pendampingan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip Sabtu, 16 Agustus 2025.

Budi menerangkan KPK tidak hanya mengedepankan upaya represif tapi juga menjaga supaya anggaran tersebut tepat guna dan tepat sasaran agar tak terjadi tindak pidana korupsi.

"KPK bisa melakukan upaya-upaya pencegahan, baik melalui pendekatan fungsi koordinasi dan supervisi yang melakukan pengawasan dan pendampingan di pemerintah daerah," jelas Budi.

Adapun, kata Budi, Pemerintah Daerah memiliki wewenang dalam menyusun regulasi sebagai dasar pelaksanaan dan pengawasan pendidikan di daerah.

"KPK tentu juga akan melakukan pendampingan melalui fungsi di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat," imbuh Budi.

Dalam hal ini, KPK melakukan Survey Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang mengidentifikasi kerawanan korupsi khususnya disektor pendidikan.

"Dan kemudian memberikan saran masukan kepada para pemangku kepentingan baik di kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan tentunya juga masyarakat sebagai pengguna dari layanan publik di sektor pendidikan ini," jelas Budi.

"Nah kemudian KPK juga penting untuk terus mengawal insersi pendidikan anti korupsi agar betul-betul terimplementasi dan diterapkan di setiap jenjang pendidikan dan tentu tidak hanya menjadi sebuah formalitas kurikulum atau mata kuliah tapi harus bisa betul-betul diimplementasikan dalam sikap di ekosistem sekolah itu," lanjutnya.

Sebagai informasi, Presiden RI, Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dana Rp 757,8 triliun untuk pendidikan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Prabowo menjelaskan bahwa dana itu ditujukan untuk berbagai hal, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya di rapat penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di DPR RI.

Ia mulanya menyebut anggaran Rp 750 triliun untuk sektor pendidikan menjadi yang terbesar.

"Pemerintah berkomitmen memenuhi anggaran pendidikan 20 persen, yaitu sekitar Rp 757,8 triliun untuk 2026, terbesar sepanjang sejarah NKRI," kata Prabowo, Jumat, 15 Agustus 2025.

Sumber: