Dukung Penguatan Ekonomi, Pemprov Sulbar Serahkan Sertifikat Merek Dagang pada 66 UMKM

--
Sulbar, Disway.id - Sebagai bentuk dukungan pada penguatan ekonomi lokal, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan sertifikat merek dagang kepada 66 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Sulbar.disway.id/listtag/1804/umkm">UMKM) di daerah itu.
"Penyerahan sertifikat merek dagang ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi lokal sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi produk UMKM," kata Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Senin, 11 Agustus 2025.
Menurut Suhardi, penyerahan sertifikat merek dagang itu sejalan dengan visi dan misi Pemprov Sulbar dalam mendorong kemajuan sektor ekonomi rakyat melalui penguatan legalitas usaha, peningkatan daya saing dan pemanfaatan teknologi.
"Dengan adanya sertifikat merek dagang ini, para pelaku UMKM diharapkan lebih percaya diri memasarkan produknya, meningkatkan kualitas dan memperluas jangkauan pasar," ujar Suhardi.
Kehadiran AI Jadi Tantangan Sekaligus Peluang bagi UMKM
Gubernur menekankan bahwa era digital dan perkembangan kecerdasan buatan (AI) menjadi tantangan sekaligus peluang bagi UMKM.
Menurutnya, pelaku usaha harus beradaptasi dengan perubahan zaman agar produk yang dihasilkan tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional.
"Digitalisasi dan AI adalah keharusan jika kita ingin maju. UMKM Sulbar harus siap memanfaatkan teknologi, termasuk dalam pemasaran dan perlindungan merek," terang Suhardi Duka.
Sumber: