Pemprov Sulbar Turunkan Tim Terpadu untuk Tinjau Dugaan Pencemaran Limbah Sawit

--
DISWAY.ID - Tim terpadu dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk meninjau dugaan pencemaran limbah perkebunan sawit.
Tim terpadu dari Pemprov Sulbar terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan.
Limbah sawit tersebut berdampak pada kawasan pertanian milik masyarakat di Desa Baras, Kabupaten Pasangkayu.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Provinsi Sulbar, Dermawan,
peninjauan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
"Perusahaan perkebunan sawit itu diduga membuang limbah ke sungai, sehingga berdampak pada aktivitas pertanian warga," kata Dermawan, Rabu, 6 Agustus 2025.
Setelah dibentuk, tim terpadu langsung melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pabrik dan area sekitarnya.
Kegiatan mencakup pengambilan sampel air sungai untuk diuji di laboratorium, pengecekan sistem pengolahan limbah serta verifikasi penerapan metode land application di area perkebunan sawit.
Dermawan menyampaikan bahwa tim telah memeriksa sembilan titik kolam penampungan limbah serta saluran pembuangan yang ada.
"Kami sudah mengambil sampel air sungai dari titik yang diduga sebagai lokasi pembuangan. Selain itu, kami juga meninjau langsung area kebun sawit milik masyarakat untuk memastikan apakah teknik land application dijalankan sesuai ketentuan," jelas Dermawan.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulbar Aksan Amrullah menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengedepankan keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan kelangsungan investasi.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan. Perusahaan dan kondisi lingkungan hidup harus selaras sesuai aturan agar dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat," tegasnya.
Aksan juga mengingatkan bahwa penanganan aduan masyarakat itu, selaras dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: