Pemprov Sulbar Sokong Penuh Gerakan Bangga Makan Pangan Lokal

Pemprov Sulbar Sokong Penuh Gerakan Bangga Makan Pangan Lokal

--

Sulbar, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar diseminasi Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, sebagai bagian dari upaya mendorong gerakan bangga makan Pangan lokal.

"Isu ketahanan pangan merupakan persoalan strategis yang berkaitan erat dengan harkat, martabat dan kedaulatan bangsa," kata Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, di Mamuju, Rabu.

Perpres Nomor 81 Tahun 2024 menurut Wagub, hadir sebagai pedoman yang mengarahkan percepatan penganekaragaman pangan dengan tujuan agar Indonesia khususnya Sulbar, tidak bergantung hanya pada beras dan gandum, melainkan mampu mengoptimalkan kekayaan sumber daya lokal yang melimpah.

Provinsi Sulbar, lanjut Wagub, memiliki potensi pangan lokal yang luar biasa, mulai dari sagu, jagung, pisang, singkong, ubi jalar, talas hingga hasil laut dan holtikultura. 

"Semua ini adalah modal besar untuk mewujudkan swasembada pangan yang bukan hanya berorientasi pada ketersediaan, tetapi juga pada gizi seimbang dan kesejahteraan petani kita," ujar Salim Mengga.

Penguatan ketahanan pangan di daerah kata Salim Mengga, harus dilandasi sinergi dengan Panca Daya yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, sebagai pondasi transformasi sektor pangan.

Juga, sejalan dengan misi pembangunan Sulbar untuk meningkatkan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, serta membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter.

"Dengan sinergi Panca Daya ini, saya optimistis Sulbar menjadi contoh nyata bagaimana penganekaragaman pangan bukan hanya slogan, tetapi gerakan yang berdampak langsung pada peningkatan pola pangan harapan, pengurangan prevalensi rawan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Wagub mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan persepsi dan langkah dalam mengimplementasikan Perpres tersebut di Sulbar.

Ia berharap, diseminasi itu menjadi momentum awal mendukung terbitnya Pergub tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Lokal, serta mengintegrasikan program lintas sektor ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, Rensra OPD, dan RADPJ.

"Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, insya Allah kita mampu mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan di Subar," kata Salim Mengga.

 

Sumber: