Pelaporan Kasus Keracunan Program MBG di Sulbar Bisa Diakukan pada Aplikasi SKDR
--
Sulbar.Disway.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan sosialisasi pencatatan dan pelaporan keracunan pangan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
"Sosialisasi pencatatan dan pelaporan keracunan pangan Program MBG melalui aplikasi SKDR ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem surveilans kesehatan di daerah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Sulbar Nursyamsi Rahim di Mamuju Kamis.
Tujuan utama dari kegiatan itu, lanjut dia, untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman petugas surveilans dan kesehatan lingkungan dalam melakukan deteksi dini, pelaporan, dan respons cepat, terhadap kejadian keracunan MBG di wilayah kerja masing-masing.
Nursyamsi berharap melalui kegiatan itu seluruh puskesmas dapat melakukan pelaporan tepat waktu melalui sistem SKDR, serta memperkuat koordinasi lintas program dan lintas sektor dalam penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan, bekerja sama dengan Dinkes Kabupaten Mamuju Tengah.
Pada kegiatan itu Tim Dinkes Sulbar yang terdiri dari Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Tim Program Surveilans dan Imunisasi serta Program Kesehatan Lingkungan, melakukan kunjungan ke Dinkes Kabupaten Mamuju Tengah.
Tim Dinkes Sulbar kemudian menyampaikan beberapa materi penting, antara lain terkait gambaran umum SKDR dan mekanisme pelaporan keracunan pangan MBG, tata cara pelaporan kejadian melalui sistem SKDR, serta langkah-langkah investigasi lapangan terhadap kasus keracunan.
"Tim juga menyampaikan peran petugas kesehatan lingkungan dalam respon cepat dan pelacakan sumber penyebab keracunan," katanya
Nursyamsi menyampaikan kegiatan itu merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem kewaspadaan dini daerah.
"Melalui kegiatan ini kita ingin memastikan pelaksanaan SKDR berjalan optimal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan daerah dalam mencegah serta menanggulangi KLB, khususnya yang bersumber dari pangan dan bahan berbahaya," jelasnya.
Dinas Kesehatan bersama puskesmas, kata Nursyamsi, harus terus melakukan monitoring dan evaluasi rutin terhadap seluruh SPPG untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan.
"Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kemampuan teknis tenaga kesehatan daerah, memastikan sistem pelaporan berjalan tepat waktu dan akurat, serta menjadi pondasi penting dalam melindungi masyarakat dari risiko keracunan pangan dan ancaman kesehatan masyarakat lainnya," kata Nursyamsi.
Sumber: