Menkop Budi Dorong Model Bisnis Konsinyasi untuk Koperasi Desa Merah Putih

--
Sulbar, Disway.Id - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mendorong model bisnis konsinyasi atau titip jual bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Model bisnis ini diharapkan dapat menciptakan keadilan dan keuntungan yang lebih besar bagi koperasi dalam memasarkan produk bersubsidi dan produk lainnya.
Budi Arie mengatakan tujuan utama Kopdes adalah membentuk jaringan distribusi yang kuat hingga ke tingkat desa, sehingga stabilitas pasokan dan harga dapat terjaga, serta subsidi bisa tepat sasaran.
“Apabila Kopdes untung, yang menikmati keuntungannya itu ya rakyat atau anggota koperasi," kata Budi usai menerima audiensi Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Cik Ujang di Jakarta, Jumat, yang dikutip dari keterangan pers kementerian.
Menkop juga menegaskan bahwa perizinan usaha Kopdes bersifat kolektif atau 'gelondongan', bukan per cabang usaha. Kemenkop sudah koordinasi dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait masalah perizinan ini untuk memudahkan proses administrasi.
Selain itu, Kemenkop juga siap membantu dalam penerbitan regulasi dan harmonisasi yang diperlukan untuk mempermudah skema pembiayaan dan kerja sama bisnis.
Ia menambahkan pihaknya siap membantu desa-desa yang belum terjangkau internet. Ia meminta agar desa yang mengalami kendala sinyal internet segera melapor ke Kementerian Koperasi.
Ia akan meneruskan laporan tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera memperkuat infrastruktur internet di wilayah yang bersangkutan.
"Kalau ada desa tidak ada sinyal internet, saya akan koordinasi dengan Kementerian Komdigi untuk segera memperkuat infrastruktur internet di wilayah desa tersebut," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang melaporkan bahwa pembentukan Kopdes/Kel di wilayahnya sudah mencapai 100 persen. Namun, masih ada beberapa hambatan yang perlu diatasi, seperti mitigasi risiko distribusi elpiji 3 kg agar tidak memperpanjang rantai pasokan.
Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi masif dan berkelanjutan terkait regulasi, tata kelola, pelaporan keuangan, dan manajemen usaha koperasi.
Lebih lanjut, Cik Ujang berharap Kopdes/Kel Merah Putih di Sumsel dapat diberikan peran yang lebih besar, termasuk mengelola pertambangan rakyat yang bisa dilegalkan melalui koperasi, serta menjadi distributor pupuk bersubsidi dan gas elpiji.
"Di wilayah kami banyak tambang rakyat yang bisa dilegalkan melalui koperasi," katanya.
Sumber: