Program 3 Juta Rumah, Hadirkan Harapan Baru bagi Rakyat Indonesia

--
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Mendukung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memfasilitasi kebijakan pembebasan retribusi bagi MBR.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Memberikan dukungan penuh dengan melonggarkan regulasi bagi perbankan, mempermudah penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi debitur MBR.
Bank Indonesia (BI): Mendukung melalui kebijakan moneter yang kondusif.
Asosiasi Pengembang: REI dan Apersi menjadi mitra strategis pemerintah, memberikan masukan dan ide-ide inovatif seperti skema sewa-beli.
Sektor Swasta dan BUMN: Perusahaan seperti PT Tatalogam Lestari yang mengembangkan teknologi rumah baja ringan, dan PT PLN (Persero) yang menjamin ketersediaan listrik, turut serta dalam menyukseskan program ini.
Program 3 Juta Rumah adalah cerminan dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan kolaborasi kuat dan strategi yang matang, program ini diharapkan dapat menjadi warisan monumental yang mengubah wajah permukiman di Indonesia menuju arah yang lebih baik dan merata.
Selengkapnya Baca https://iknpos.id/2025/08/program-3-juta-rumah-harapan-baru-indonesia/
Sumber: