Menag: Keharmonisan Keluarga Bangun Keharmonisan Negara

--
Sulbar.Disway.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa fondasi utama untuk membangun keharmonisan negara yang ideal berakar pada keharmonisan keluarga.
Hal ini disampaikan Menag saat menghadiri acara Dialog Islam-Khonghucu dalam rangka perayaan Zhi Sheng Dan (Hari Lahir Nabi Agung Kongzi ke-2576) di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Mengangkat tema "Membangun Keharmonisan Dunia Berpokok pada Keharmonisan Keluarga", Menag mengapresiasi acara ini yang menyoroti pentingnya fokus pada isu keluarga sebagai epicentrum ajaran, khususnya dalam konteks ajaran Khonghucu.
“Jika kita berbicara tentang Khonghucu, maka epicentrum utamanya adalah tentang keluarga. Kita tidak akan bisa membangun negara yang ideal tanpa adanya sebuah keluarga yang tersusun dalam masyarakat itu, secara universal bahagia,” ujarnya.
Menurutnya, keluarga adalah cikal bakal yang mendirikan sebuah negara. Lebih jauh, keluarga yang ideal pun berasal dari individu yang ideal, yaitu yang Sholeh dan Sholeha.
Dalam kesempatan tersebut, Menag mengungkapkan adanya persamaan antara Islam dan Khonghucu dalam merumuskan keluarga yang ideal, yang dalam Islam disebut sebagai Keluarga Sakinah.
Menag menjelaskan, dalam Islam, rumus terwujudnya keluarga sakinah dijelaskan dalam Al-Qur'an Surat Ar-Rum ayat 21, yakni terwujudnya komposisi secara proporsional antara cinta Rahmah (Unconditional Love) dan cinta Mawaddah. Ia menguraikan bahwa cinta rahmah adalah cinta tanpa batas yang lembut, kasih, dan merawat (sering dianalogikan dengan cinta seorang ibu kepada anaknya), sementara critical love atau cinta yang tegas (sering dianalogikan dengan cinta seorang ayah), yang saling melengkapi.
“Hal yang sama juga kita temukan dalam ajaran Khonghucu, yaitu konsep Yin dan Yang yang mengajarkan tentang kelengkapan cinta. Yin mewakili cinta yang lembut, dan Yang adalah cinta yang tegas,” terang Menag.
Menag mengingatkan, keharmonisan keluarga tidak akan terwujud jika hanya mengedepankan satu sisi, misalnya hanya cinta Yin (cinta lembut/kasih sayang) tanpa memikirkan kebutuhan praktis keluarga. Sebaliknya, dominasi cinta Yang tanpa ada unsur kasih sayang (loving) juga tidak ideal.
“Keduanya harus saling melengkapi untuk merumuskan proporsionalitas keluarga sakinah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Menag menyebutkan bahwa terdapat sekitar 500 ayat dalam Al-Qur'an yang menunjukkan persamaan ajaran antara Islam dan Khonghucu. Dari jumlah tersebut, sekitar 430 ayat mengajarkan tentang hukum keluarga.
“Kurang lebih ada 500 ayat di dalam Al-Qur'an yang sejatinya memiliki titik temu dengan ajaran Khonghucu. Dan bayangkan, fokus utama dari persamaan itu, yaitu sekitar 430 ayat adalah mengenai tata kelola dan hukum keluarga."
Menutup sambutan, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya umat beragama, untuk menekankan perlunya pendidikan karakter dalam membangun keluarga yang kokoh.
"Keluarga yang kokoh akan memperkokoh masyarakat, dan masyarakat yang kokoh pada akhirnya akan memperkokoh negara," pungkasnya.
Sumber: