Pemprov Sulbar Resmi Luncurkan e-Monev Keterbukaan Publik

--
Sulbar, Disway.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi meluncurkan sistem Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan berlangsung di Ballroom Andi Depu, Lantai 3, Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa, 16 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S. Mengga, jajaran Forkopimda, instansi vertikal, serta berbagai badan publik di wilayah Sulawesi Barat.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ikbal, menyampaikan bahwa e-Monev merupakan langkah strategis untuk mengukur sejauh mana kepatuhan badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Tujuan dari e-Monev ini adalah kita ingin mengukur kepatuhan badan publik terhadap undang-undang keterbukaan informasi publik. Kita berharap semua badan publik bisa menggunakan platform ini menjadi platform utama dalam mendapatkan keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran e-Monev diharapkan dapat menghilangkan sekat-sekat yang selama ini membatasi akses masyarakat terhadap informasi publik.
“Yang kami sangat harapkan adalah melalui layanan Monev ini tidak ada lagi hal yang membuat masyarakat atau publik dalam mengakses informasi menjadi terbatasi. Tapi justru dengan layanan ini, semua kebutuhan informasi dan hak informasi masyarakat dapat terpenuhi,” lanjutnya.
Peluncuran ini menandai babak baru dalam upaya Sulawesi Barat mendorong keterbukaan informasi dan menjadi provinsi yang adaptif terhadap era digital serta tuntutan transparansi publik.
Sumber: