Perbedaan Haji dan Umrah: Waktu, Rukun, dan Hukumnya yang Perlu Diketahui Umat Islam

Jumat 09-05-2025,15:04 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

DISWAY, SULBAR  -Umat Islam di seluruh dunia sebentar lagi akan melaksanakan ibadah haji di Kota Makkah, Arab Saudi. Ibadah ini merupakan momen sakral yang hanya terjadi sekali dalam setahun dan menjadi puncak dari rukun Islam.

Namun, tahukah kamu apa perbedaan antara ibadah haji dan umrah? Meski keduanya dilaksanakan di tanah suci, ibadah haji dan umrah memiliki perbedaan mendasar dari segi waktu, rukun, hingga hukumnya.

Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini agar kamu lebih memahami perbedaan antara ibadah haji dan umrah!

Pengertian Haji dan Umrah

Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu secara fisik dan finansial, minimal sekali seumur hidup. Haji dilakukan dengan berkunjung ke Baitullah pada waktu tertentu dan dengan tata cara tertentu.

Menurut NU Online, secara istilah haji berarti “menyengaja berkunjung ke Ka’bah untuk beribadah pada waktu dan cara tertentu, serta dilakukan secara tertib.”

BACA JUGA:Harga Naik Tajam, Kelapa Jadi Komoditas Unggulan Sulbar yang Menjanjikan

BACA JUGA:10 Tips Memilih Bahan Hijab yang Nyaman untuk Aktivitas Sehari-hari

Sementara itu, umrah dalam bahasa berarti “berziarah ke tempat ramai”. Secara istilah, umrah adalah menyengaja menuju Ka’bah untuk melaksanakan ibadah tertentu tanpa terikat oleh waktu khusus. Umrah bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun.

Perbedaan Waktu Pelaksanaan

Perbedaan paling mendasar dari haji dan umrah adalah waktu pelaksanaannya.

Haji hanya dapat dilakukan pada bulan-bulan haji, yaitu Syawal, Dzulqa’dah, dan puncaknya pada 10 Dzulhijjah (Iduladha).

Umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, tanpa batasan waktu.

Perbedaan Tempat Pelaksanaan

Ruang lingkup ibadah haji lebih luas karena melibatkan beberapa lokasi di luar Kota Makkah:

Kategori :