Rosan Roeslani: Seluruh 844 BUMN Resmi Beralih ke Danantara, Hadir di Waktu yang Sangat Tepat

Rosan Roeslani: Seluruh 844 BUMN Resmi Beralih ke Danantara, Hadir di Waktu yang Sangat Tepat

Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjelaskan soal 844 Badan Usaha Milik Negara pada acara Town Hall Danantara di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4/2024).--

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, memastikan bahwa seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk anak dan cucu usahanya, kini telah resmi berada di bawah naungan Danantara. Peralihan ini merupakan bagian dari strategi restrukturisasi nasional setelah Danantara diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025.

"Alhamdulillah sejak 21 Maret 2025, seluruh BUMN yang berjumlah 844 ini, laporan Bapak Presiden, ini sudah resmi menjadi bagian milik dari Danantara Indonesia," ujar Rosan dalam gelaran Town Hall Danantara di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4/2024).

Rosan yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu menekankan bahwa kehadiran Danantara sangat relevan dengan kondisi dunia saat ini. Ia menyoroti pentingnya kemandirian ekonomi nasional di tengah situasi global yang semakin tidak pasti akibat konflik geopolitik dan tekanan geoekonomi.

"Tidak bisa kita bersandar kepada eksternal kekuatan ekonomi orang lain, atau bangsa lain. Oleh sebab itu kehadiran Danantara benar-benar hadir pada waktu yang sangat tepat," ungkapnya.

Lebih jauh, Rosan menegaskan bahwa Danantara merupakan implementasi nyata dari amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Ia juga menegaskan, meskipun Indonesia menganut mekanisme pasar, negara tetap memiliki tanggung jawab untuk turun tangan bila sistem pasar tidak sejalan dengan arah pembangunan nasional.

"Indonesia pada dasarnya menghormati mekanisme pasar, tetapi pemerintah juga tetap berhak mengintervensi apabila mekanisme pasar sudah jauh melenceng dari kepentingan dan pembangunan nasional ke depan," tegas Rosan.

Menurutnya, kehadiran Danantara bukan hanya simbol, tetapi bentuk konkret dari kehadiran negara dalam menjaga dan mengawal pertumbuhan ekonomi Indonesia ke masa depan.

"Oleh sebab itu, kehadiran Danantara kembali lagi adalah suatu bentuk konkret dari kehadiran pemerintah dalam menjaga pertumbuhan perekonomian Indonesia ke depan," tandasnya.

Sumber: