Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulbar Bentuk Tim Asesmen Terpadu

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulbar Bentuk Tim Asesmen Terpadu

--

Sulbar.Disway.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat membentuk Tim Asesmen Terpadu sebagai bagian dari langkah strategis dalam penanganan perkara Narkotika di wilayah Sulawesi Barat.

Kepala BNNP Sulawesi Barat, Rudy Mulyanto, dalam press release akhir tahun 2025 pada Senin (30/12/2025) menjelaskan bahwa Tim Asesmen Terpadu terdiri dari tim hukum dan tim medis yang melibatkan berbagai unsur lintas instansi.

"BNNP Sulawesi Barat telah melaksanakan langkah-langkah strategis dengan membentuk Tim Asesmen Terpadu. Tim ini terdiri dari unsur Tim Hukum dari Polda Sulbar, BNNP Sulbar, dan Kejaksaan Tinggi Sulbar, sedangkan Tim Medis terdiri dari Dokter BNNP/RSUD/Puskesmas dan Psikolog BNNP Sulawesi Barat yang telah mendapatkan peningkatan kemampuan dalam bidang adiksi," ujarnya.

Rudy menambahkan, Tim Asesmen Terpadu memiliki peran penting dalam menentukan karakteristik tersangka narkotika secara menyeluruh, baik dari segi kejiwaan, medis, dan hukum. 

"Tim Asesmen Terpadu akan menentukan karakteristik tersangka baik dari segi kejiwaan, medis, dan hukum," jelasnya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh BNNP Sulaweai Barat, Sepanjang tahun 2025 jumlah kasus narkotika yang masuk dalam proses asesmen tercatat sebanyak 203 tersangka. 136 tersangka merupakan hasil pengungkapan oleh BNNP Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Barat, Polresta Mamuju, Polres Mamuju Tengah dan Polres Pasangkayu yang ditangani oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP Sulawesi Barat. 

Sedangkan sebanyak 67 tersangka merupakan hasil pengungkapan oleh BNNK Polewali Mandar, Polres Polewali Mandar, Polres Majene dan Polres Mamasa yang ditangani oleh Tim Asesmen Terpadu BNNK Polewali Mandar. 

Pembentukan Tim Asesmen Terpadu ini diharapkan dapat membantu penanganan kasus narkotika di Sulawesi Barat agar lebih tepat, serta memastikan proses hukum dan rehabilitasi berjalan dengan baik sesuai aturan.

 

Sumber: